Iklan

iklan

Diduga Terjadi Kejanggalan Dana Revitalisasi SMA Negeri 1 Toari Tahun Anggaran 2025, Anggaran Belum Terealisasi

Redaksi Info Viral Sulawesi
Sunday, May 31, 2026 | 16:16 WIB Last Updated 2026-05-31T09:16:20Z



KOLAKA – Muncul dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyaluran anggaran revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat untuk wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Tahun Anggaran 2025.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah narasumber pada Minggu (31/05/2026), salah satu sekolah yang disebut terdampak adalah SMA Negeri 1 Toari, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka. Narasumber menduga terdapat permasalahan dalam proses administrasi maupun koordinasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi tersebut.


Menurut keterangan yang diperoleh, pihak sekolah sebelumnya telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang diminta dalam proses pengusulan program revitalisasi. Persyaratan tersebut meliputi dokumen kepemilikan lahan, sertifikat, serta berbagai dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, mantan Kepala SMA Negeri 1 Toari, Nawir, disebut telah mengikuti sejumlah tahapan yang dipersyaratkan, termasuk pertemuan secara daring (Zoom Meeting) dengan pihak terkait di tingkat pusat. Bahkan, proses perencanaan juga disebut telah melibatkan konsultan yang ditunjuk untuk mendukung pelaksanaan program revitalisasi tersebut.


Namun hingga saat ini, pembangunan revitalisasi yang diharapkan belum juga terealisasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kelanjutan program dan status anggaran yang sebelumnya disebut akan dialokasikan untuk sekolah tersebut.


Sejumlah narasumber menduga adanya kesalahan administrasi atau kendala dalam proses pendampingan serta koordinasi program di tingkat daerah. Dugaan tersebut juga mengarah kepada beberapa pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pendampingan kegiatan.


Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat bukti resmi maupun hasil pemeriksaan dari aparat berwenang yang dapat membuktikan dugaan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak terkait, termasuk instansi pengawas dan aparat penegak hukum, dapat melakukan penelusuran secara transparan guna memastikan pengelolaan anggaran revitalisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.


Demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, seluruh informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


(Tim Redaksi)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Terjadi Kejanggalan Dana Revitalisasi SMA Negeri 1 Toari Tahun Anggaran 2025, Anggaran Belum Terealisasi

Trending Now

Iklan

iklan