Iklan

iklan

Dugaan Cacat Mutu Jalan Kaluku - Simpelu Rp.8,1 Miliar, Yusri : Beton Dibawah Standar, Talud Rontok

Sunday, May 10, 2026 | 20:29 WIB Last Updated 2026-05-14T04:23:14Z

Dugaan Cacat Mutu Jalan Kaluku - Simpelu Rp.8,1 Miliar, Yusri : Beton Dibawah Standar, Talud Rontok

INFO VIRAL SULAWESI WAJO, 10 Mei 2026 — Proyek strategis senilai Rp8.149.480.272 miliar rupiah yang digadang-gadang jadi tulang punggung akses ekonomi Kecamatan Pitumpanua, justru berubah menjadi bukti nyata kebobrokan pengelolaan anggaran Wajo. Proyek Rekonstruksi Jalan Kaluku – Simpelu yang dikerjakan CV. Alfa Almahyra Jaya dengan pengawasan PT. Intra Persada Konsultan atas nama Dinas PUPR Pertanahan Wajo, diduga cacat mutu, padahal belum lama selesai dibangun.

Muhammad Yusri, Aktivis dan Pemerhati Pembangunan Daerah, setelah turun langsung meninjau lokasi, meneliti spesifikasi teknis, dan membandingkan hasil kerja dengan standar nasional. Yusri menegaskan, dugaan penghematan material guna meraup keuntungan besar dengan mengorbankan mutu pekerjaan, dibiarkan konsultan, dan dimaafkan Dinas terkait.

"Uang rakyat Rp8,1 Miliar dikuras habis, hasilnya apa? Jalan rusak, beton lumer, talud runtuh. Ini definisi nyata Proyek Sambar Uang. Saya akan buktikan, apakah benar mutu beton yang dipakai sudah sesuai dengan yang diinginkan? Atau malah jauh di bawah spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak. Talud yang seharusnya menahan tanah, sekarang hancur. Bahkan bagian yang konon sudah 'diperbaiki' justru retak memanjang dan makin parah. Ini sama saja pembodohan publik," tegas Yusri dengan nada meledak dan penuh bukti, Minggu (10/5/2026).

Penelusuran di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memilukan dan menjijikkan bagi sebuah proyek bernilai miliaran rupiah. Yusri merinci cacat fatal pada beberapa bagian ruas jalan. Menurut Yusri, mutu beton harus mencapai standar kekuatan tinggi untuk jalan kabupaten kelas berat. Namun faktanya, diduga beton yang dipakai kualitas rendah, dan semen yang digunakan bukan semen PCC.

"Ada indikasi kalau terjadi pengurangan takaran semen demi menghemat biaya. Jika itu terbukti, selisihnya masuk kantong. Konsultan pengawas PT. Intra Persada Konsultan diam saja, seolah buta. Dinas PUPR juga tandatangan serah terima seolah sempurna. Jangan-jangan Ini kolusi murni!" seru Yusri.

Pada beberapa bagian pekerjaan penahan tanah (talud) kini hancur berantakan. Bahkan ada beberapa bagian ruas jalan tidak diberikan talud. Padahal fungsinya krusial agar jalan tidak longsor saat hujan.

"Talud itu seharusnya berdiri puluhan tahun. Ini baru berapa bulan? Sudah hancur. Bahkan bagian yang diklaim 'sudah diperbaiki' malah retak kembali. Artinya, perbaikan itu cuma pemanis mata, tambal sulam palsu, biar laporan aman. Uang perbaikan pun diduga ikut dimakan," ungkapnya.

Yusri menegaskan, jika pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mampu membuktikan, maka keyakinannya unsur pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme terpenuhi. Tidak ada celah pembelaan teknis, bukti fisik ada di depan mata, dokumen ada, pelakunya jelas.

Yusri menyoroti keterlibatan aktif Dinas PUPR Wajo. Bagaimana mungkin proyek bernilai Rp8,1 Miliar dengan kondisi fisik seperti itu dinyatakan selesai dan diterima baik?

"Saya tanya Kepala Dinas PUPR, saat serah terima, apa yang anda lihat? Apakah beton hancur, talud runtuh, retak panjang itu disebut 'sesuai spesifikasi'? Ini bukan kesalahan administrasi, bisa saja ada unsur kesengajaan," seru Yusri dengan nada tegas.

Ia juga menyoroti kejanggalan konsultan pengawas PT. Intra Persada Konsultan yang dibayar mahal untuk mengawasi, tapi malah membiarkan pekerjaan cacat mutu. 

"Tugas konsultan jaga kualitas, tapi dia malah jadi saksi bisu. Dia dibayar rakyat untuk awasi, tapi apakah dia bekerja untuk kontraktor? Jangan sampai ada laporan pengawasan tidak sesuai kontrak dan fakta," tegasnya.

Yusri menegaskan, temuan tersebut akan dikawal mati-matian. Tidak ada lagi toleransi untuk proyek jalan "puding" yang cepat rusak tapi rakyat yang dirugikan.

Ia mengingatkan, jalan Kaluku-Simpelu adalah cermin wajah buruk pembangunan Wajo.

"Uang rakyat Rp8,1 Miliar itu hasil keringat pajak. Jangan dikira cuma hilang begitu saja. Kalau APH diam saja, kami bawa kasus ini ke KPK. Ingat, Proyek Cacat sama dengan Korupsi Nyata. Wajo sudah muak dengan jalan rusak," pungkasnya.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Cacat Mutu Jalan Kaluku - Simpelu Rp.8,1 Miliar, Yusri : Beton Dibawah Standar, Talud Rontok

Trending Now

Iklan

iklan