INFO VIRAL SULAWESI | Kolaka, Sabtu 26 September 2026 – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hingga Rp 2.780 per kilogram di tingkat petani swadaya di Kolaka mendapat sorotan keras dari Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tenggara Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPW Sultra KPK Tipikor).
Ketua DPW Sultra KPK Tipikor, Asgar, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari petani sawit di Kolaka, Konawe dan Kolaka Timur yang menjerit akibat harga yang tidak wajar.
"Petani lapor ke kami, harga di RAM cuma Rp 1.500 sampai Rp 2.780. Sementara di Riau harga resmi plasma masih Rp 3.948 dan Sumbar Rp 3.987 untuk periode 23-29 September 2026. Selisihnya hampir Rp 1.200/kg. Ini jelas merugikan petani," ungkap Asgar, Jumat (26/9).
Menurut Asgar, ada tiga persoalan utama yang membuat harga TBS di Sultra paling rendah secara nasional:
Pertama, SK Penetapan Harga dari Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra tidak diperbarui mingguan seperti provinsi lain, masih memakai patokan CPO lama Rp 12.339/kg padahal harga CPO terbaru sudah Rp 15.670,35/kg.
Kedua, Indeks K Sultra hanya 82,75%, jauh lebih rendah dari Riau yang 93,93%.
Ketiga, lemahnya pengawasan terhadap 8 PKS di Sultra, sehingga petani swadaya terpaksa menjual di bawah harga.
Atas kondisi tersebut, DPW Sultra KPK Tipikor dalam waktu dekat akan melayangkan surat protes resmi kepada Kepala Disbun Sultra dengan tuntutan:
1. Segera terbitkan SK Harga TBS terbaru periode akhir September 2026.
2. Naikkan Indeks K minimal 90% agar adil bagi petani.
3. Wajibkan PKS membeli TBS swadaya sesuai SK, bukan harga sepihak.
4. Bentuk tim pengawas timbangan PKS.
"Kami akan layangkan suratnya hari ini. Kami harap Disbun Sultra merespon cepat. Kalau tidak, kami akan bersurat ke Gubernur dan Kejati Sultra untuk meminta audit tata niaga sawit di Sultra," tegas Asgar.
Asgar juga mengaitkan kondisi ini dengan Putusan MK 16 Juli 2026 yang menegaskan Pasal 33 UUD 1945, bahwa pengelolaan kekayaan alam harus untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir pengusaha.
*Narahubung:*
ASGAR - Ketua DPW Sultra KPK Tipikor
[WA 082189040096 ]


