INFOVIRALSULAWESI.COM MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian pembebasan lahan Stadion Sudiang agar proses pembangunan tidak terhambat.
Komitmen tersebut disampaikan Sultan saat mendampingi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, bersama Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Andi Patudangi, meninjau progres pembangunan Stadion Sudiang, Sabtu (1/8/2026).
Sultan mengatakan, persoalan pembayaran ganti rugi lahan senilai sekitar Rp18 miliar harus segera dituntaskan melalui dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi langkah penting agar pembangunan stadion berjalan sesuai target.
“Kami di DPRD Sulsel akan mendesak pemerintah provinsi agar pembayaran lahan yang masih sekitar Rp18 miliar itu segera diselesaikan. Stadion ini sangat dirindukan masyarakat dan harus segera bisa dinikmati,” tegas Sultan.
Ia menilai penyelesaian pembebasan lahan merupakan faktor penting untuk menghindari hambatan administratif maupun hukum yang berpotensi mengganggu pelaksanaan proyek.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengungkapkan progres pembangunan Stadion Sudiang telah mencapai sekitar 13 persen. Namun, proyek masih mengalami deviasi negatif sekitar satu persen.
Karena itu, Andi Iwan meminta pelaksana proyek menambah tenaga kerja dan peralatan agar progres pembangunan kembali sesuai jadwal.
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian pembebasan lahan Stadion Sudiang
Selain progres fisik, ia juga menyoroti belum tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Ia meminta Sultan Tajang dan Andi Patudangi mengawal penyediaan anggaran melalui pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pak Sultan dan Pak Patudangi, persoalan pembebasan lahan ini harus menjadi perhatian. Kami berharap DPRD mengingatkan Pemerintah Provinsi agar kewajiban kepada pemilik lahan segera diselesaikan,” ujar Andi Iwan.
Menanggapi permintaan tersebut, Sultan memastikan DPRD Sulsel akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk mendorong penyelesaian persoalan pembebasan lahan.
Ia juga mengapresiasi perhatian Andi Iwan Darmawan Aras terhadap pembangunan Stadion Sudiang meski proyek tersebut berada di luar daerah pemilihannya.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Pak Andi Iwan Aras. Beliau menunjukkan kepedulian besar terhadap pembangunan stadion ini, meski bukan berada di daerah pemilihannya. Beliau tetap hadir mengawal agar stadion ini dapat selesai dan segera dinikmati masyarakat Sulawesi Selatan,” katanya.
Sementara itu, Andi Iwan menegaskan pembangunan Stadion Sudiang harus rampung tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.
Menurutnya, stadion tersebut akan menjadi salah satu fasilitas olahraga terbesar di Sulawesi Selatan dan ditargetkan mulai dimanfaatkan masyarakat pada 2027. (Andi Ebi)
