11 Kasus Terungkap, Polresta Samarinda Musnahkan Sabu hingga Ekstasi
INFO VIRAL SULAWESI | Samarinda Polresta Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Samarinda,Kombes Pol Hendri Umar, pada Kamis (30/4/2026) di Lobi Mako Polresta Samarinda.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 11 laporan polisi selama periode Januari hingga Maret 2026, dengan total 13 tersangka yang telah diamankan aparat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Polresta Samarinda, di antaranya Kasat Resnarkoba Bangkit Dananjaya, Kasi Humas Arie Soeharyadi, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda.
Dalam keterangannya, Kapolresta menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi narkotika sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Pemusnahan ini menjadi pesan tegas bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Samarinda. Ini juga bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Hendri Umar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat sekitar 2.992,69 gram, ganja kering 2.204,96 gram, serta 436 butir ekstasi. Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka dengan metode pelarutan dan pembakaran sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk transparansi kepada publik dalam setiap penanganan perkara narkotika.
“Ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga wujud akuntabilitas kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur terkait dan insan pers, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti sah bahwa barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
( Alfian )

