Iklan

iklan

DPK LIPAN Wajo Sorot, Proyek Jalan Paojepe–Awo Rp 40 Milyar Diduga Gunakan Batu Berongga

Sunday, August 23, 2026 | 11:30 WIB Last Updated 2026-08-23T04:30:51Z


INFOVIRALSULAWESI
WAJO
— Pembangunan ruas jalan daerah di Desa Paojepe–Awo dengan panjang10,4 kilometer, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai kurang lebih Rp40 miliar, kini menuai sorotan tajam. Temuan di lokasi kegiatan oleh DPK LIPAN Wajo memunculkan kekhawatiran mendalam terkait kualitas material konstruksi yang dinilai jauh dari standar teknis dan berpotensi membahayakan ketahanan infrastruktur tersebut.

Berdasarkan penelusuran lembaga ini, material batuan yang digunakan untuk pondasi, dinding penahan tanah (talut), serta saluran drainase diduga bukan jenis batuan padat yang disyaratkan dalam spesifikasi teknis, melainkan batu berongga yang menyerupai batu apung. Temuan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah pemilihan jenis batu ini telah sesuai dengan ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, maupun petunjuk teknis (Juknis) pembangunan jalan?

Secara teknis, Ambo Asse, Ketua DPK LIPAN Wajo, menegaskan, bahwa batu berongga seperti itu tidak memenuhi standar konstruksi untuk beban struktur jalan.

"Struktur batu tersebut berongga dan rapuh. Sifatnya mudah menyerap air, daya ikat terhadap adukan semen sangat rendah, serta rentan hancur bila menerima tekanan tanah maupun kikisan arus air," ungkap Ambo Asse.

Kondisi tersebut, menurut Ambo Asse, dapat menyebabkan ikatan antar susunan batu menjadi lemah, sehingga dinding talut berisiko mudah lepas, miring, bahkan roboh akibat tekanan lateral tanah jalan. Pada saluran drainase, material serupa tidak mampu menahan erosi, yang pada gilirannya dapat merusak pondasi jalan dan memicu longsor.

Selain masalah mutu batu, DPK LIPAN Wajo juga mencurigai kedalaman galian untuk drainase dan pondasi talut belum memenuhi standar. Secara umum, konstruksi jalan yang aman dan tahan lama mensyaratkan penggunaan batu kali belah, batu andesit, atau batuan keras lainnya yang keras, tidak berpori, dan bertekstur kasar agar dapat menyatu kokoh dengan adukan semen. Penggalian pondasi pun harus mencapai kedalaman yang ditetapkan agar struktur stabil dan tidak mudah amblas.

Ambo Asse secara tegas menyoroti tajam kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas, apakah penggunaan batu berongga tersebut memang direkomendasikan dan tertuang dalam dokumen spesifikasi teknis? Bagaimana prosedur pemeriksaan dan persetujuan material dilakukan sebelum pemasangan? Apakah ada pengujian mutu material yang dapat dipertanggungjawabkan?

"Nilai anggaran yang sangat besar ini harus diimbangi dengan mutu infrastruktur yang setara. Jika material dasar sudah tidak memenuhi standar, maka risiko kegagalan struktur di nantinya dapat terjadi, yang pada akhirnya justru merugikan negara dan masyarakat luas," tegasnya.

Ambo Asse mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta mutu material yang digunakan, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip efisiensi, kualitas, dan akuntabilitas.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPK LIPAN Wajo Sorot, Proyek Jalan Paojepe–Awo Rp 40 Milyar Diduga Gunakan Batu Berongga

Trending Now

Iklan

iklan