Iklan

iklan

MOI WAJO SOROTI SEJUMLAH HIBAH LOKASI RENCANA PEMBANGUNAN GERAI KDMP DIDUGA MENGALAMI KESULITAN

Sunday, May 17, 2026 | 09:27 WIB Last Updated 2026-05-17T02:27:31Z

MOI WAJO SOROTI SEJUMLAH HIBAH LOKASI RENCANA PEMBANGUNAN GERAI KDMP DIDUGA MENGALAMI KESULITAN

INFO VIRAL SULAWESI_WAJO SULSEL - Yang berhak menentukan lokasi pembangunan KDMP  ( Koperasi Desa Merah Putih ) di desa adalah hasil Musyawarah Desa (Musdes), bukan keputusan sepihak kepala desa atau pihak luar. c7b1

Mekanismenya Seperti ini, bahwa Musdes ( Musyawarah Desa ) sebagai forum penetapan Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musdes khusus untuk menetapkan lokasi gerai KDMP. Pesertanya bukan cuma perangkat desa, tapi juga BPD, pengurus KDMP, tokoh masyarakat, RT/RW, lembaga desa, dan pendamping desa.

Dasar hukumnya, yaitu : Proses ini berpedoman pada Inpres  9/2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP, Inpres 17/2025 tentang pembangunan fisik, Keppres 9/2025, SKB 6 K/L, dan Surat Edaran Mendagri. Jadi Musdes bukan asal-asalan, tapi menjalankan mandat regulasi nasional.- Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo Kepada Sejumlah Awak Media di Sengkang, Minggu, 17 Mei 2026.

Marsose Gala, Menambahkan, Bahwa Kriteria yang jadi pertimbangan Lokasi yang disepakati harus memenuhi standar teknis dari pusat, dan Strategis akses mudah, dekat jalan utama/persimpangan, dekat fasilitas publik, ada listrik-air dan internet.- Tegasnya

Kemudian Fisik lahan, tanah siap bangun, stabil, bebas risiko bencana, tidak di bawah SUTET, Selanjutnya Kepala Desa punya peran dalam menyetujui pembiayaan KDMP, termasuk penggunaan Dana Desa. Tapi untuk penentuan lokasi, keputusan finalnya tetap lewat kesepakatan Musdes. c7b1561c.

Intinya: Lokasi diputuskan secara musyawarah di tingkat desa. Tujuannya biar sesuai kebutuhan masyarakat dan memenuhi standar teknis pusat, bukan ditunjuk dari atas tanpa melibatkan warga.

Marsose Gala Mantan Ketua DPC LAKI Kab. Wajo, mengambil sampel  Sesuai hasil investigasinya bahwa Desa  Kompong  sudah ada hibahnya dan  sudah dilakukan pembersihan tapi belum bisa dilanjutkan ( baca : masuk bulan ke 6 ) sedangkan tanah yang status Lahannya adalah milik Pemerintah Daerah ( PEMDA ) semua sudah dilaksanakan pembanguan Gerai KDMP...

Kesimpulannya bahwa  sudah ada beberapa Desa punya lahan untuk dihibahkan cuma mereka khawatir akan mengalami kesulitan dalam pembangunan KDMP kedepannya.- Tutup Marsose Gala. ( Tim )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MOI WAJO SOROTI SEJUMLAH HIBAH LOKASI RENCANA PEMBANGUNAN GERAI KDMP DIDUGA MENGALAMI KESULITAN

Trending Now

Iklan

iklan