Iklan

iklan

Kecelakaan Kerja Berulang di Proyek HPAL PT IPIP, Publik Pertanyakan Pengawasan K3 dan Peran Disnaker

Redaksi Info Viral Sulawesi
Monday, June 15, 2026 | 18:35 WIB Last Updated 2026-06-15T11:35:32Z


INFO VIRAL SULAWESI
 Pomalaa, Sulawesi Tenggara – Kecelakaan kerja yang kembali terjadi di area proyek High Pressure Acid Leaching (HPAL) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) menuai sorotan luas dari masyarakat. Insiden yang terjadi berulang kali di kawasan industri strategis tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).


Proyek HPAL yang digadang-gadang menjadi salah satu motor utama hilirisasi nikel nasional kini justru dibayangi catatan kecelakaan kerja yang menimbulkan kekhawatiran. Publik menilai bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan demi mengejar target produksi maupun percepatan pembangunan proyek.


Berulangnya insiden mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi standar keselamatan kerja di lapangan. Masyarakat mempertanyakan apakah prosedur operasional keselamatan telah diterapkan secara konsisten dan apakah pengawasan internal perusahaan berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.


Di sisi lain, Disnaker dan jajaran pengawas ketenagakerjaan didorong untuk menunjukkan langkah nyata melalui investigasi yang terbuka dan profesional guna mengungkap penyebab kecelakaan secara objektif. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi K3 atau unsur kelalaian, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Beberapa langkah yang dinilai mendesak antara lain:


• Melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap insiden yang terjadi.


• Melaksanakan audit K3 secara independen pada seluruh area proyek yang berisiko tinggi.


• Mengevaluasi kelayakan peralatan kerja, sistem pengamanan, serta ketersediaan dan penggunaan alat pelindung diri (APD).


• Menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja.


Keselamatan pekerja merupakan hak dasar yang dijamin oleh hukum. Oleh karena itu, setiap kecelakaan kerja harus menjadi momentum perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terus berulang.


Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak perusahaan, Disnaker, dan instansi terkait untuk memastikan bahwa setiap pekerja yang terlibat dalam pembangunan industri strategis nasional dapat bekerja dan kembali ke keluarganya dengan selamat.


Tulisan ini disusun sebagai opini dan dorongan pengawasan publik. Untuk tuduhan atau kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan, perlu menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kecelakaan Kerja Berulang di Proyek HPAL PT IPIP, Publik Pertanyakan Pengawasan K3 dan Peran Disnaker

Trending Now

Iklan

iklan